Beranda Boltim Kepala Imigrasi Akui Warga Cina di Lanut Memiliki Izin Tinggal

Kepala Imigrasi Akui Warga Cina di Lanut Memiliki Izin Tinggal

501
0

Kotamobaguonline.com BOLTIM – Sebanyak sepuluh warga cina yang dipekerjakan PT Lanut Nusa Anugerah di Desa Lanut, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow (Boltim) belakangan ini nampak mulai menjadi buah bibir.

Tak pelak sejumlah kalangan pun mulai dibuat penasaran dan ikut bertanya tanya tentang keberadaan para WNA asal Cina tersebut.

Pemeriintah desa Lanut sendiri mengakui tentang keberadaan para WNA asal Cina itu di desa tersebut.

Seperti yang dilansir mejahijau.com, dimana Kepala Desa Lanut Steidie Donald Mumek mengakui adanya aktivitas sepuluh warga China itu..

Para WNA Cina ini, diketahui semuanya berjenis kelamin laki – laki yang berasal dari dua wilayah, yakni dari Guangxi dan Hunan.

Mereka, bekerja di PT Lanut Nusa Anugerah. Salah seorang WNA itu bertindak sebagai manajer proyek, satu lagi sebagai manajer kontrol kualitas, dan lainnya sebagai mechanical and electrical engineer.

Sementara kepala kantor Imigrasi Kota Kotamobagu Jhon Rumagit saat dihubungi tidak menapik dengan keberadaan para WNA Cina tersebut.

” Ia benar disana itu (desa Lanut -red) memang ada WNA asal dari Cina yang bekerja, dan sampai saat ini keberadaan mereka terus dipantau dan diawasi,” Terang Rumagit lewat Via HP Sabtu (06/06/20).

Iapun mengakui ke sepuluh WNA Cina itu, memiliki KITAS (kartu izin tinggal sementara) yang masih berlaku.

” Kalau seandainya tidak ada dokumen lengkap kita sudah pulangkan kenegaranya. Kita sekarang tidak main main dengan nama WNA, kedapatan ilegal kita tangkap dan langsung di deportase ke negara asalnya,” Tandas Rumagit.

Ketika di konfir soal masa waktu KITAS yang dimiliki ke sepuluh WNA Cina itu, Ia menjelaskan bahwa KITAS para WNA sampai saat ini masih berlaku dan belum habis.

” KITAS itu berlaku satu tahun, dan yang mereka pegang itu masih berlaku, belum habis masa berlakunya,” Terangnya.

Berikut ini Nama – nama WNA Cina tersebut.

1. Weitang Huang, Guangxi, 02 Juni 1968.
2. Fadong Du, Guangxi, 15 Nopember 1966.
3. Yunjian Liang, Guangxi, 01 Juli 1989.
4. Manlin Huang, Guangxi, 03 Oktober 1963.
5. Guangde Yang, Guangxi, 05 Oktober 1976
6. Canxian Feng, Guangxi, 28 Nopember 1993.
7. Tang Jiantuan, Hunan, 15 Agustus 1969.
8. Li Wencai, Hunan, 23 Mei 1968.
9. Zhou Yuejun, Hunan, 05 April 1969.
10. Li Guang, Hunan, 18 Desember 1984

Artikulli paraprakAnggaran Comman Center Digeser Ke Penanganan Covid-19
Artikulli tjetërPolisi Diminta Hukum Berat Pelaku Penikaman Warga Bolmut Di Manado

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.