Beranda Kotamobagu Lelang Kendaraan Dinas Pemkot Gunakan Sistim Online

Lelang Kendaraan Dinas Pemkot Gunakan Sistim Online

299
0

Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Sebanyak 54 unit kendaraan dinas aset daerah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu yang terdiri dari 9 unit Kendaraan Roda Empat (Mobil), dan 45 Kendaraan Roda Dua (Motor), masuk sebagai kendaraan yang akan dilelang, dikabarkan saat ini telah usai tahapan pendataanya.

Demikian disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kotamobagu, Sugiarto Yunus, melalui Kepala Bidang (Kabid) Aset, Bambang Tomboan. Menurutnya, data tersebut tinggal dimasukan ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk menunggu jadwal proses pelelangan dilaksanakan.

“Akan tetapi, dalam proses pelelangan tersebut terinformasi masih akan tertunda disebabkan pihak KPKNL yang berada di Kota Manado, kantprnya masih ditutup akibat Pandemi Covid-19,” terang Bambang, Rabu (06/05/2020) siang tadi.

Lebih lanjut disampaikan Bambang, jika proses lelang telah disetujui oleh KPKNL, maka dalam pelaksanaan lelang akan menggunakan sistim online.

“Jadi tidak ada lagi seperti kemarin dimana kita mengumpulkan orang dan melakukan proses pelelangan. Tahun ini agak berbeda karena kita menggunakan sistim secara online. Dan para peserta lelang dipersilahkan mendaftarkan diri melalui website yang nantinya akan kita umumkan,” ungkap Bambang.

Artikulli paraprakDisdagkop Kembali Kordinasi Dengan Pihak Bank Soal Pelaku UKM
Artikulli tjetërBantuan Sembako Untuk Masyarakat Bolmong Mulai Disalurkan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.