Beranda Kotamobagu Disdagkop Kembali Kordinasi Dengan Pihak Bank Soal Pelaku UKM

Disdagkop Kembali Kordinasi Dengan Pihak Bank Soal Pelaku UKM

244
0

Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah atau UMKM binaan Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop-UKM) dikabarkan sedang didata oleh pihak dinas yang dimintakan oleh pihak Bank setelah sehubungan dengan program kreditur.

Hal ini sebagaimana disampaikan Kepala Disdagkop-UKM Kotamobagu, Herman Aray. Menurutnya pendataan ini hanya dikhususkan bagi pelaku UKM dibawah kredit debitur 10 juta rupiah.

“Kami hanya disuruh memberikan data para pelaku UKM untuk diserahkan ke pihak Bank. Namun, hingga saat ini kami belum tau apakah permintaan data tersebut terkait dengan adanya keringanan bunga kredit disebabkan adanya pandemi virus corona atau bagaimana selanjutnya,” kata Aray, Rabu (06/05/2020) siang ini.

Lebih lanjut disampaikan Aray, hingga saat ini pihaknya masih menunggu informasi dari pihak Bank, untuk menanyakan kejelasan tentang program kredit tersebut.

“Kami akan berkonsultasi lagi dengan pihak Bank terkait dengan hal itu agar sudah bisa tahu kejelasannya,” terang Aray.

Artikulli paraprakPemdes Kosio Salurkan BLT Kepada 106 KK
Artikulli tjetërLelang Kendaraan Dinas Pemkot Gunakan Sistim Online

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.