KOTAMOBAGU ONLINE, Bolmut – Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Akrida Datunsolang ST menegaskan penggunaan ADD (Alokasi Dana Desa) tahun 2016 ini akan terus diawasi per triwulan, agar tepat sasaran dan tidak ada penyelewengan.
“Kami akan awasi penggunaan anggarannya, tapi kami berharap tidak ada penyimpangan dalam pengelolaan ADD. kalau seandainya ada kedapatan segala bentuk penyimpangan pengelolaan ADD akan ditindak secara hukum. Karena itu merupakan tindak pidana,” Tegas Datungsolang.
Datungsolang Menjelaskan, untuk pengawasan ini, Dekab bersama pemerintah daerah akan bersinergi terutama Aparat agar menggunakan ADD untuk pembangunan yang bermanfaat.
Sementara itu di tempat terpisah, Pemerintah Kabupaten Bolmong Utara (Bolmut) melalui Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa (BPMPD) Halifaks Olii menegaskan bahwa penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) ditahun 2016 ini akan diperuntukan dan pengunaanya harus tepat sasaran.
“jika dana ADD tahun 2016 salah diperuntukan dan tidak sesuai dengan kebutuhan yang ada didesa maka tidak segan-segan kami akan merekomendasikan kepada pihak yang berwajib dan di proses hukum,” tegas Olii.(Frian Eyato)