KOTAMOBAGU ONLINE, Bolmong – Komisi I DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) saat ini lakukan kunjungan kerja ke Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara (KemenPAN) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN.
Kedatangan Komisi 1, untuk menindak lanjuti nasib para Honorer Kategori 2 (Honda K2) di kabupaten Bolmong yang dikabarkan tidak akan direkrut menjadi PNS.
Ketua Komisi I Yusra Alhabsyi SE saat menghubungi Via Telepon mengatakan, kedatangan mereka untuk mempertanyakan kepada MenPAN kenapa Honda K2 yang ada di Bolmong tidak bisa lagi diangkat jadi PNS.
“Itu yang akan kami perjelas dengan MenPAN, karena selama ini alasan mereka APBN tidak mencukupi serta belum adanya regulasi tentang pengangkatan Honda K2, “Tutur Ketua DPC PKB Bolmong ini.
Dia menambahkan, dalam pertemuan dengan MenPAN, pihaknya telah menyampaikan beberapa harapan dan tawaran untuk bisa jadi pertimbangan.
“Kami meminta ke KemenPAN agar menerbitkan regulasi baru, harus ada kejelasan apakah bisa diangkat atau tidak, dan harus memberikan kepastian waktu dari kajian terhadap hal-hal tersebut, agar nanti ada kepastian bagi Honda K2 dan Pemda Bolmong,” kata Yusra.
Dari hasil itu, lanjut Yusra, pihak KemenPAN akhirnya memberikan titik terang bahwa mereka lagi mempersiapkan kajian dan jalan keluar terkait nasib honda K2.
“Intinya pernyataan MenPAN sebelumnya belum final, masih ada harapan bagi honda k2 untuk diangkat,” tandas Yusra.
Sementara dalam kunjungan tersebut, Komisi 1 didampingi langsung oleh Ketua Dekab Welty Komaling dan Wakil Ketua Kadir Mangkat. Disana para legislator ini diterima oleh Ibu Diah dari KemenPAN dan pak Herman Gunawan dari BKN. (sam)