Beranda Kotamobagu Warga Diminta Luangkan Waktu Ketempat TPS

Warga Diminta Luangkan Waktu Ketempat TPS

344
0
Ilustrasi

KOTAMOBAGU ONLINE – Mendekati Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara pada bulan Desember mendatang, partisipasi masyarakat untuk hadir ketempat Tempat Pemungutan Suara (TPS) sangat diharapkan Pemerintah Kotamobagu

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Kesbangpol Kotamobagu, Gunawan Damopolii saat memberikan materi di acara Sosialisasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015, Tentang Penetapan Peraturan Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Menjadi Undang-Undang, pada, Selasa (24/11/2015) di gedung Aula Restoran Lembah Bening.

“Jujur saja ketika pemilihan berlangsung nanti, saya kurang setuju dengan adanya aktivitas ekonomi masyarakat, sebab kalau samua orang sibuk kerja saat pemilihan dan tidak datang ke  TPS, bagaimana dengan masa depan daerah kita lima tahun mendatang,”ujar Damopolii.

Lanjutnya, kalau soal ibu-ibu yang pergi belanja ke pasar itu bisa dipahami, abis mo makang apa kasiang itu suami deng anak dirumah (Klo tidak masak mau makan apa suami dan anak dirumah),”tukas Gunawan Damopolii, disambut tawa oleh peserta sosialisasi,

Gunawan Damopolli juga menghimbau bahwa Pemerintah Kotamobagu mengharapkan partisipasi dan kontribusi masyarakat dalam memberikan Hak Suaranya saat pemilihan di 9 Desember mendatang. (Cindi Mershi/Icha Basol)

 

 

Artikulli paraprakPerusahaan Akan Dipersulit Raih Kredit Perbankan
Artikulli tjetërKPU Kotamobagu Targetkan 90 Persen Partisipasi Pemilih

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.