Beranda Advertorial DPRD Bolmut Gelar Rapat Paripurna Pembentukan Peraturan Daerah

DPRD Bolmut Gelar Rapat Paripurna Pembentukan Peraturan Daerah

280
0

Kotamobaguonline.com – Bolmut – Senin,  15 Maret 2021 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (  Bolmut ) gelar Rapat Paripurna Pembentukan Peraturan Daerah Kab.Bolmut tahun 2021 yang di gelar diruang paripurna DPRD.

Pembentukan peraturan daerah ini berdasarkan undang-undang nomor 12 Tahun 2011 tentang peraturan pembentukan perundang-undangan dan peraturan mentri dalam negri (mendagri) nomor 120 tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan mentri dalam negri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum dalam daerah,bahwa kepala daerah menyampaikan hasil penyusunan promperda di lingkungan pemerintah daerah kepada badan pembentukan peraturan daerah melalui pempinan DPRD.

Frengky Cendra Ketua DPRD Bolmut yang memimpin jalannya sidang paripurna ini mengatakan bahwa DPRD juga harus menyampaikan pokok-pokok pemikiran agar dalam paripurna penetapan peraturan daerah ini tidak ada kepentingan masyarakat Bolmut yang terlewatkan.

Selain itu juga Bupati Kab. Bolmut Depri pontoh menyampaikan bahwa dalam penetapan peraturan daerah ini harus kita kaji bersama-sama agar semua yang menjadi keputusan memiliki acuan hukum yang jelas serta merangkup semua kepentigan rakyat Kab.Bolaang  Mongondow Utara (Bolmut).

Sidang paripurna pembentukan peraturan daerah ini berjalan aman dan sesuai dengan protokol kesehatan.  ( Kifli  Dotinggulo )

Artikulli paraprakJajaran DPRD Bolmut Disuntik Vaksin Covid-19 Tahap II
Artikulli tjetërTatong Bara Tandatangani Zona Integritas Bebas Korupsi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.