Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Bertempat di Aula Kantor Sekertariat Daerah Kota Kotamobagu, Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, melakukan penandatanganan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan Wilayah birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Senin (15/03/2021) siang tadi.
Walikota memgatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu mendukung program pencanangan reformasi birokrasi, yang bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang bersih, efektif, efisien juga akuntabel serta berkinerja tinggi.
“Pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK), serta Wilayah birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), merupakan bagian dari program reformasi birokrasi, yang berujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, sebagaimana amanat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) nomor 10 tahun 2019 tentang perubahan Permenpan RB nomor 52 tahun 2014,” terang Tatong Bara.
Lanjut Walikota, dirinya sangat berharap agar para tokoh masyarakat untuk dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait adanya kebijakan untuk mendukung program tersebut.
“Seluruh SKPD lewat pencanangan ini juga, diharapkan untuk mampu mengikuti, atau paling tidak memahami apa yangd dimaksud dalam Peraturan Pemerintah nomor 10 tersebut,” jelas Tatong Bara.