Beranda Kotamobagu Penerima BPUM Tinggal Menunggu SK Kementerian

Penerima BPUM Tinggal Menunggu SK Kementerian

275
0

Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, melalui Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop-UKM) dikabarkan saat ini telah mengusulkan 8.043 berkas UKM untuk mendapatkan Bantuan Pemerintah Usaha Mikro atau BPUM dari Kementerian Sosial Industri dan Perdagangan Republik Indonesia.

Demikian hal ini disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Koperasi dan UKM, Meiva Najoan. Bahkan menurutnya, berkas tersebut telah dikirim ke Pemerintah Provinsi.

“Sudah dikirim ke Provinsi dan nanti dari Provinsi yang akan melanjutkan pengirimannya ke Kementerian. Kita usulkan sebanyak 8.043 dan nantinya sebanyak 1104 pelaku UKM yang bakal menerima BPUM. Nantinya akan diverifikasi jika memenuhi syarat maka akan menerima bantuan tersebut,” terang Meiva, Jumat (11/12/2020) siang tadi.

Ia juga menyampaikan BPUM ini akan masuk ke Nomor Rekening penerima tanpa ada potongan.

“Kita tinggal menunggu SK Kementerian dan bagi pelaku Usaha tinggal mengecek di rekening masing-masing,” Ujarnya.

Artikulli paraprakBupati Yasti Buka Secara Resmi Pelaksanaan Workshop Monitoring dan Evaluasi Penyaluran Dandes BPKP Perwakilan Sulut
Artikulli tjetërNayodo Salurkan Hak Suara Di TPS 23 Gogagoman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.