Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, melalui Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop-UKM) dikabarkan saat ini telah mengusulkan 8.043 berkas UKM untuk mendapatkan Bantuan Pemerintah Usaha Mikro atau BPUM dari Kementerian Sosial Industri dan Perdagangan Republik Indonesia.
Demikian hal ini disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Koperasi dan UKM, Meiva Najoan. Bahkan menurutnya, berkas tersebut telah dikirim ke Pemerintah Provinsi.
“Sudah dikirim ke Provinsi dan nanti dari Provinsi yang akan melanjutkan pengirimannya ke Kementerian. Kita usulkan sebanyak 8.043 dan nantinya sebanyak 1104 pelaku UKM yang bakal menerima BPUM. Nantinya akan diverifikasi jika memenuhi syarat maka akan menerima bantuan tersebut,” terang Meiva, Jumat (11/12/2020) siang tadi.
Ia juga menyampaikan BPUM ini akan masuk ke Nomor Rekening penerima tanpa ada potongan.
“Kita tinggal menunggu SK Kementerian dan bagi pelaku Usaha tinggal mengecek di rekening masing-masing,” Ujarnya.