Beranda Hukum & Kriminal Satu Diantara TSK Curanmor Ditembak Polisi

Satu Diantara TSK Curanmor Ditembak Polisi

289
0

Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Tim Reserse Mobil (Resmob) Satuan Reserse Kriminal Polres Kotamobagu, akhirnya menembak kedua kaki Inisial SM alias Sal (35) Warga Desa Bilalang 3 Kecamatan Passi Barat Kabupaten Bolmong, satu diantara terduga pencurian kendaraan motor (Curanmor) yang telah lama menjadi Daftar Pencarian Orang atau DPO karena berusaha kabur dari kejaran Polisi.

Dari hasil penangkapan terhadap terduga, Polisi berhasil mendapatkan keterangan bahwa tersangka tidak sendirian. Akhirnya 3 orang kawan tersangka pun ikut ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus Curanmor, diantaranya inisial FK alias Fad (42) warga desa pontodon timur Kecamatan Kotamobagu Utara yang memasarkan(menjual) motor hasil pencurian. Inisial AIM alias And (38) warga Desa Pontodon Timur Kecamatan Kota utara sebagai memasarkan (menjual) motor hasil curian. Inisial RM alais Ram (33) Kelurahan Genggulang Kecamatan Kotamobagu Utara sebagai memasarkan (menjual) motor hasil curian.

Dari hasil interogasi Polisi, terungkap bahwa tersangka telah melakukan dugaan pencurian motor sebanyak 6 kali di tempat berbeda, antara lain:

1).melakukan pencurian motor honda blade di komplks STIE Kelurahan Mogolaing.
2).melakukan pencurian motor honda revo di Kelurahan Mogolaing.
3) melakukan pencurian motor revo vit,.untuk temptnya yang bersangkutan sudah tidak ingat lagi.
4).melakukan pencurian motor honda blade repsol di Kelurahan Matali.
5).melakukan pencurian motor honda revo di Desa Purworejo.
6).melakukan pencurian motor honda revo absolut di Kelurahan Kotabangon.

Sementara barang bukti (Babuk) yang sempat diamankan, adalah Motor Honda Revo 3 unit dan Motor Honda Blade 2 unit, serta 1 unit HP samsung, dan 1 unit HP nokia.

Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Kotamobagu, AKBP Prasetya Sejati SIK, melalaui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim), AKP Muh Fadly SIK, membenarkan kejadian penangkapan ini. Menurutnya, para tersangka saat ini telah digelandang ke Ruang Tahanan Polres untuk pemeriksaan lebih lanjut sesuai Hukum yang berlaku.

“Para TSK akan menjalani pemeriksan lebih lanjut, dan kita masih memburu satu Tersangka lagi dan barang bukti lainya,” tegas Kasatreskrim.

Artikulli paraprakTBNK Terima Kunjungan Tiga Senator DPD-RI
Artikulli tjetërTatong Bara Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir Di Bolmong

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.