Kotamobaguonline.com, BOLMONG – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan, kepada seluruh instansi yang ada dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong agar dapat memasukan daftar nama tenaga Honorer Kategori (K2) dan Tenaga Harian Lepas (THL) yang ada di unit kerja instansi masing-masing.
Menurut Kepala BKPP Bolmong Umarudin Amba, surat pemberitahuan tersebut, telah dikeluarkan pada tanggal 04 februari 2020, yang bertujuan untuk menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi para Tenaga Honorer K2 dan THL di tahun 2020 ini.
“Ya, SK yang akan diterbitkan yakni SK kolektif yang di tandatangani langsung oleh Bupati Bolmong Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow,” Ucap Amba. Kamis (06/02/2020).
Lanjutnya, di tahun 2020 ini, SK para tenaga Honorer K2 dan THL tidak bisa lagi di terbitkan oleh Kepala-Kepala instansi yang ada di unit kerja mereka masing-masing.
“Sebab, dalam permintaan daftar nama tenaga Honorer K2 dan THL ini, tidak ada lagi penambahan, hanya bisa melakukan pergantian atau pengurangan,” bebernya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi Suipto Tubuon menjelaskan, selain untuk pembuatan SK kolektif, daftar nama tenaga Honorer K2 dan THL yang di minta, dalam rangka untuk melihat, apakah mereka masih aktif atau tidak.
“Jadi, semua tenaga Honorer K2 dan THL yang di biayai oleh APBD dan APBN itu di data, sehingga kami dapat melihat mana yang masih aktif dan mana yang sudah tidak aktif,” tuturnya. (Jr)
Kalau boleh semua honorer k2 di angkat menjadi asn, baik pns maupun pppk.