Beranda Bolmong Cegah Virus Corona, 30 TKA PT CNSC Dalam Pengawasan Dinkes Bolmong

Cegah Virus Corona, 30 TKA PT CNSC Dalam Pengawasan Dinkes Bolmong

420
0

Kotamobaguonline.com, BOLMONG – Untuk mencegah masuknya virus Corona atau biasa di sebut 2019-vCoV di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong). Dinas Kesehatan (Dinkes) Bolmong melakukan pengawasan kepada 30 TKA asal China, di perusahaan PT Conch North Sulawesi Cemen (PT CNSC), yang terletak di Desa Solog, Kecamatan Lolak.

Hal ini dilakukan, karena 30 TKA tersebut, diketahui baru saja pulang dari Negeri China pasca libur hari raya Imlek, pada selasa (04/02/2020)  kemarin.

Plt Kepala Dinkes Bolmong dr Erman Paputungan menuturkan, pengawasan ini dilakukan, guna mencegah virus corona masuk ke wilayah Bolmong, khususnya masyarakat yang berada di  wilayah PT CNSC.

“Kami telah melakukan pemeriksaan kepada 30 TKA asal China tersebut. Suhu badan mereka semuanya normal dan belum ada yang negatif terkena virus Corona, tetapi kami tetap melakukan karantina atau isolasi kepada 30 TKA tersebut selama 14 hari, terhitung sejak mereka datang,” ucap dr Erman paptungan. Kamis (06/02/2020) saat melakukan konferensi pers bersama sejumlah wartawan di ruangan Asissten II Pemkab Bolmong sore tadi.

Lanjutnya, selain melakukan karantina, pihaknya juga meminta kepada manajemen PT CNSC untuk membantu melakukan pengawasan kepada 30 TKA tersebut.

“Prosedurnya 14 hari mereka belum bisa melakukan aktifitas, dan selama itu, mereka tetap berada di tempat karantina atau isolasi yakni di kamar mereka masing-msing,” jelas dr Erman.

Sementara itu, Pihak PT CNSC melalui Bidan Keselamatan Kesehatan Kerja (K3) Fahwanto Wahyu mjelaskan, bahwa ada sangsi tegas dari pihak PT CNSC, jika mengetahui satu dari 30 TKA tersebut keluar dari tempat isolasi atau kamar mereka.

“Pihak PT CNSC telah megeluarkan surat, dimana 30 TKA tersebut dilarang melakkan aktifitas selama proses isolasi,” jelasnya

Diketahui, pagi tadi, Dinkes Bolmong didampingi Kepala Imigrasi Kelas II Kotamobagu dan KKP Kelas III Bitung wilayah Kerja Labuang Uki, melakukan pemeriksaan kesehatah kepada 30 TKA tersebut. (Jr)

Artikulli paraprakDaftar Nama Tenaga Honorer K2 dan THL Lingkup Pemkab Bolmong Kembali di Data
Artikulli tjetërSidang MKE, Oskar Manoppo Dipecat Tidak Hormat Dari ASN

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.