Beranda Boltim Sidang MKE, Oskar Manoppo Dipecat Tidak Hormat Dari ASN

Sidang MKE, Oskar Manoppo Dipecat Tidak Hormat Dari ASN

495
0

Kotamobaguonline.con,BOLTIM – Majelis Kode Etik (MKE) Pemerintah kabupaten Boltim Kembali menggelar sidang kode etik terhadap salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) Oskar Manoppo.

Sidang yang digelar Kamis (6/2/2020) ini merupakan sidang lanjutan, mengingat terperuksa tak hadir pada sidang sebelumnya yang digelar Rabu 5 Februari 2020 dengan alasan tak jelas.

Sidang lanjutan ini diketahui dilaksanakan di lantai dua Kantor Bupati, tepatnya ruang rapat Asisten III dan dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Sonny Waroka selaku Ketua MKE.

” Ini merupakan sidang lanjutan Majelis Kode Etik (MKE) dimana sebelumnya telah dilaksanakan Rabu (5/2/2020), dan di tunda Kamis (6/2/2020) karena terperiksa tak hadir,” terang Kaban BKPSDM, Rezha Mamonto.

Sementara, dalam sidang lanjutan, lagi-lagi terperiksa tak hadir tanpa alasan jelas.

Meski demikian, lanjut Rezha sidang  tetap dilaksanakan dengan mengkaji bukti-bukti telah di kantongi.

” Tetap sidang kita lanjutkan, dan sidang kode etik telah mengambil kesimpulan, dimana status Oskar Manoppo sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di copot secara tidak homat atau diberhentikan secara tidak hormat dari ASN karena terbukti, terlibat politik praktis atau berafiliasi dengan partai politik, Tandasnya.

Lebih lanjut dikatakan Rezha hasil putusan ini akan segera dibawa ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Berikut Pelanggaran Oskar Manoppo Berdasarkan hasil Putusan Majelis Kode Etik:

1. Bahwa PNS/ASN dilarang melakukan pendekatan terhadap partai politik terkait rencana pengusulan dirinya atau orang lain sebagai bakal calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah.

2. PNS/ASN dilarang memasang spanduk/baliho yang mempromosikan dirinya atau orang lain sebagai bakal calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah.

3. PNS/ASN dilarang mendeklarasikan dirinya sebagai bakal calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah.

Artikulli paraprakCegah Virus Corona, 30 TKA PT CNSC Dalam Pengawasan Dinkes Bolmong
Artikulli tjetërPolisi Buru Pencuri Handphone Dengan Modus Tukang Potret Meteran Listrik

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.