Beranda Kotamobagu Gedung Radiologi, BAPETAN Beri Kesempatan RSUD Kotamobagu Urus Izin

Gedung Radiologi, BAPETAN Beri Kesempatan RSUD Kotamobagu Urus Izin

359
0

Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Radiologi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu belum lama ini sempat ditutup pihak BAPETEN lantara belum mengantongi izin, Meski demikian Pemerintah Kota Kotamobagu masih berpeluang untuk mendapatkan izin gedung radiologi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu.

Kepala Dinas Kesehatan Ahmad Yani mengungkapkan, setelah melakukan pertemuan dengan pihak BAPETEN Sulawesi Utara beberapa waktu lalu Radiologi di Rumah Sakit masih diberikan kesempatan untuk mengurus izin.

“Ternyata ada kesempatan yang diberikan kepada kami untuk memenuhi standar keamanan ruang radiologi, supaya mendapatkan izin,” ujarnya, belum lama ini.

Dengan begitu, Dinas Kesehatan pun langsung membuat perjanjian yang ditandatangani, kemudian diserahkan ke BAPETEN.

“Itu surat pernyataan kesanggupan kami untuk penyelesaian, sampai bulan Agustus 2020,” jelasnya.

Ia mengatakan, yang perlu ditambahkan adalah timbal yang harus dipasang di keseluruhan gedung radiologi. Tanpa perlu melakukan perubahan terhadap gedung.

“Termasuk penataan anggaran, dan juga seluruh perlengkapan ruang radiologi, dan tenaga radiologi harus dipenuhi,” ujar dia.

Ia mengatakan, semuanya akan dilengkapi pada tahun depan.”Kami minta hingga tahun depan, sebab penilaian kami waktu untuk mengerjakan tidak memungkinkan lagi,” jelas dia.

Artikulli paraprakHadir di Pembahasan RPJMN 2020-2024, Walikota Tatong Bara Usul Dirikan PTN Di Kotamobagu
Artikulli tjetërPilkada Boltim, PDIP Lirik Calon Diluar Kader

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.