Beranda Berita Utama Izin Usaha PT. MMP Dicabut, Warga Pulau Bangka Mengadu ke Deprov Sulut

Izin Usaha PT. MMP Dicabut, Warga Pulau Bangka Mengadu ke Deprov Sulut

340
0

Kotamobaguonline.com, SULUT – Izin Usaha Pertambangan(IUP) PT. Mikgro Metal Perdana (MMP) yang ada di Pulau Bangka Kabupaten Minahasa Utara berdampak pada perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Pulau Bangka terlebih khusus di Desa Ehe.

Hal tersebut terungkap setelah puluhan masyarakat dari Pulau Bangka mengadu ke DPRD Sulut, Senin (15/10/2018) kemarin.

Di hadapan anggota DPRD Sulut diantaranya Wakil Ketua DPRD Stevanus Vreeke Runtu, anggota Komisi III Edisson Masengi dan Billy Lombok, warga mempertenyakan kebijakan pemerintah dalam mencabut izin usaha PT MMP.

“Apa yang terjadi di Pulau Bangka khususnya Desa Ehe tempat beroperasi PT MMP untuk pembebasan lahan sudah dilakukan sekitar 809. jadi bagian dari PT MMP. Rumah-rumah yang sudah dibayar oleh PT MMP sebanyak 60%. Dan sisanya belum dibayar lunas. Jadi kendala kami karena belum semua terbayar kami sulit dalam menata pemerintahan disana sedangkan izin PT MMP ini sudah dicabut,” ujar Takumansang selaku Kaur Pemerintahan Desa Ehe.

Lanjutnya, awalnya masyarakat Desa Ehe tidak bisa menerima adanya aktivitas PT MMR tetapi atas sosialisasi yang intens dari pemerintah masyarakat bisa menerima.

“Tetapi kenapa setelah masyarakat menerima, pemerintah sendiri yang mencabut izin disana. Padahal banyak anak-anak di desa kami yang bersekolah atau kuliah atas bantuan PT MMP. Jadi kami sangat menyesalkan bila dicabutnya izin PT MMP. Kami berharap pemerintah dapat mempertimbangkan pencabutan izin PT.MMP. Karena kami sangat mengharapkan desa kami bisa kembali bergerak dengan bantuan PT.MMP,” lanjutnya.

Menyikapi itu, Anggota Komisi III DPRD Sulut yang juga masuk dalam Pansus Pertambangan dan Mineral mengaku dari sejak awal sangat konsen terhadap PT.MMP karena keprihatinan dalam iklim investasi di Sulawesi Utara.

“Investasi pertambangan adalah investasi jangka panjang. Dengan dampak pencabutan izin investasi saya yakin mempengaruhi iklim investasi di Sulut. Teriakan-teriakan dan isi hati dari masyarakat seperti ini harus diperjuangkan. Kita harus melihat secara objektif. Kami akan mati-matian memperjuangkan hal ini,” ungkap Masengi.

Senada dengan itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulut, Stevanus Vreeke Runtu pun berjanji akan memperjuangkan aspirasi masyarakat Pulau Bangka tersebut

victor

Artikulli paraprakBupati Serahkan Bantuan Seragam Gratis kepada 6.794 Siswa dan Siswi Se – Bolmong
Artikulli tjetërDesa Pyowa Besar Satu Sentra Ayam Petelur

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.