Kotamobaguonline.com, KOTAMOBAGU – Dari 15 Desa yang ada di Kota Kotamobagu, masih dua Desa belum melakukam pencairan Dana Desa (DanDes) tahap dua. Demikian di ungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kota Kotamobagu, Teddy Makalalag, saat ditemui dikantornya, Rabu (04/07/2018).
“Hingga saat ini, Desa Bungko dan Moyag Tampoan belum melakukan pencairan DanDes tahap dua,” imbuh Makalalag.
Menurutnya, kedua desa tersebut masih terkendala dengan pelaporan SPJ realisasi DanDes tahap satu.
“Persyaratan pencairan DanDes tahap dua harus memasukkan SPJ realisasi 80 persen DanDes tahap satu dan rekomendasi dari Inspektorat. Itu samapai saat ini belum dimasukkan karena masih dalam pengerjaan dilapangan,” ujar Makalalag.
Kata dia keterlambatan penyusunan APBDes juga menjadi faktor Desa Bungko dan Moyag Tampoan belum mencapai 80 persen progres DanDes tahap satu.
“Itu juga dikarenakan mereka terlambat menyusun APBDes. Sementara desa lainnya sudah dalam pelaksanaan tahap dua,” tandas Makalalak.
(kifly koto)