Kotamobaguonline.com, MANADO – Hanafi Sako, dilantik sebagai Anggota DPRD Sulawesi Utara (Sulut) Pengganti Antarwaktu (PAW), menggantikan posisi, Marlina Moha Siahaan, yang mengundurkan diri beberapa waktu lalu.
Hanafi Sako resmi sebagai anggota DPRD Sulut dapil Bolmong Raya dari Fraksi Golkar, setelah dilantik oleh Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw, dalam rapat Paripurna, Selasa (05/06/18) sore kemari.
Ketua DPRD, Andrei Angouw, mengatakan, peraturan tata tertib DPRD Sulut, anggota DPRD Sulut masa jabatan 2014-2019 pasal 54 ayat 12 menyatakan bahwa anggota DPRD PAW menduduki komisi anggota yang digantikan .
“Dengan demikian Hanafi Sako akan duduk di Komisi I bidang Hukum dan Pemerintahan. Sebab sebelumnya MMS berada di Komisi I,” katanya.
Hanafi Sako usai di lantik mengungkapkan akan menjalankan Tugas dan memperjuangkan aspirasi masyarakat yang ada.
“Ini tanggung jawab yang baru untuk saya sebagai wakil rakyat,” singkat Sako.
(kifly koto)