Kotamobaguonline.com, BOLMONG – Aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), yang ada pada mantan Pejabat Pemkab Bolmong akan ditarik.
Menurut Kepala Badan Keunagan Daerah (BKD), Fico Mokodompit, melalu Kepala Seksi Pendayagunaan dan Pemindatanganan, Michael Junus, hal ini berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulut. Maka seluruh aset milik Pemkab harus didata dan ditindaklanjuti kembali.
“Sejauh ini tim pemburu aset Pemkab Bolmong dusah berhasil menarik Enam Roda Empat yang ada ditangan mantan Pejabat Bolmong. Karena sesuai hasil tindaklanjut dari BPK, maka aset milik Pemkab Bolmong harus ditarik,” jelas Michael, Jum’at (20/04/2018).
Pihak Pemkab Bolmong tambahnya, telah bekerjasama dengan Polres Bolmong untuk membantu, menarik berbagai jenis aset, berupa kendaraan roda empat dan roda dua.
“Hasil kerjasama dengan polres Bolmong Sembilan kendaraan roda empat berhasil ditarik dan dikembalikan. Saat ini sejumlah kendaraan tersebut masih di tangan pihak kepolisian. Nantinya kendaraan tersebut akan ditarik ke pemkab. Karena seluruh kendaraan tersebut mati total dan tidak bisah dijalankan,” bebernya.
Sambungnya, saat ini masih sekitar Sepuluh kendis roda empat dengan berbagai merek yang masih dipegang mantan pejabat maupun pensiunan.
“Kami masih mencari tahu serta mendata kembali siapa-siapa pemegang kendis tersebut, lalu akan turun kembali dengan pihak Polres untuk menarik aset milik pemkab ini. Dan terimakasih kepada pihak Polres karena telah membantu mengurus penarikan aset milik pemkab yang menjadi temuan BPK RI,” tuturnya
Adapun jenis-jenis Kendis yang berhasil di tarik keseluruhannya dalam keadaan rusak berat diantaranya, Honda CRV, Ford, Nissan Morano, Toyota Avanza serta Kijang Toyota Pusling.
(Jumrin Potabuga)