Beranda Berita Utama Disperdagkop-UKM Dorong Pelaku Usaha Pasarkan Pruduk Lewat Medsos

Disperdagkop-UKM Dorong Pelaku Usaha Pasarkan Pruduk Lewat Medsos

386
0
Disperdagkop-UKM Dorong Pelaku Usaha Pasarkan Pruduk Lewat Medsos
Herman J Aray SIP, Kepala Disperdagkop-UKM Kota Kotamobagu

Kotamobaguonline.com, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, mendorong pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) untuk menggunakan Media Sosial (Medsos), dalam peningkatan penjualan dan memasarkan produk-produk yang di kelolah.

Kepala Bidang Koperasi UKM, Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperdagkop-UKM), Moh Yamin Paputungan, mengatakan dengan menggunakan Medsos pelaku UKM akan lebih mudah sehingga tidak lagi membutuhkan ruang yang besar untuk menjajakan produk.

“Selain itu dengan menggunakan Medsos, akan mampu menciptakan jaringan usaha,” katanya, Jumat (13/04/2018).

Terpisah Kepala Disperdagkop-UKM, Herman J Aray, mengingatkan UKM untuk melindungi produk dengan mengurus hak cipta dalam menggunakan medsos untuk promosi.

“Sebelum merilis produk ke pasaran, sebaiknya mengurus hak cipta dan mereknya agar tidak dijiplak pihak lain,” singkat Aray.

(*/kifly koto)

Artikulli paraprak5 Perusahaan Besar Akan Banggun Pabrik di Bolmong
Artikulli tjetërAntisipasi KDRT, DP3A Kotamobagu akan Gelar Sosialisasi di Desa dan Kelurahan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.