Kotamobaguonline.com, KOTAMOBAGU – Untuk mengantisipasi kembali terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam waktu belakangan ini sering terjadi, Dinas Pemberdayaan Perempuaan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kotamobagu akan melakukan Sosialisasi tentang Pencegahan Kekerasan serta Penanganan Perempuan dan Anak, di Desa dan Kelurahan.
Dikatakan Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak serta Pemenuhan Hak Anak (PHP-PKA-PHA) DP3A Kotamobagu, Citra Dewi Olola, pihaknya akan memberikan materi pengetahuan tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Citra mengaku, materi yang akan diberikan yakni tentang UU KDRT dan UU Perlindungan Anak.
“Dalam waktu dekat ini, kita akan melakukan Sosialisi Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM),” ujar Citra, Jumat (13/04/2018).
Langkah awalnya, lanjut Cintra, pihaknya akan mengunjungi dua kelurahan di Kecamatan Kotamobagu Selatan.
“Pertama kita akan turun di Kelurahan Motoboi Kecil, dan Desa Poyowa Besar,” terang Citra.
(kifly koto)