Beranda Berita Utama Pemkot Kotamobagu Kembali Serahkan Izin Usaha Gratis

Pemkot Kotamobagu Kembali Serahkan Izin Usaha Gratis

313
0
Pemkot Kotamobagu Kembali Serahkan Izin Usaha Gratis
Herman J Aray SIP, Kepala Disperdagkop-UKM KK

Kotamobaguonline.com, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu akan kembali menerbitkan sebanyak 750 Izin Usaha Gratis bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Kotamobagu.

Hal tersebut disampaik Kepala Dinas Perdagangan, Kopersi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperdagkom-UKM), Herman J Aray SIP, Jumat (02/02/2018).

Menurutnya, Izin Usaha tersebut akan diserahkan langsung oleh Wali Kota, Ir Hj Tatong Bara, bersamaan dengan Lanching Data Center Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kotamobagu.

“Ya, Izin Usaha ini akan diserahkan langsung oleh Ibu Tatong dan direncanakan pada tanggal 8 februari mendatang,” imbuh Aray.

Dia menjelaskan, Izin Usaha tersebut sangat membantu, sebab hanya dengan menggunakan Izin Usaha itu para pelaku UMKM bisa mendabatkan tambahan modal dari Bank yang sudah bekerjasama dengan Pemkot Kotamobagu.

“Tentu hanya dengan Izin ini, dan tanpa anggunan pelaku UMKM bisa mendapatkan pinjaman dari Bank, BRI, Sulut-Go dan BNI. Asalkan tidak memiliki pinjaman di Bank Lain,” pungkasnya.

(kifly koto)

Artikulli paraprakKesbangpol Provinsi Datangi Kotamobagu, Ini Tujuannya
Artikulli tjetërAntisipasi Tingginya Angka Perceraian, DP3A Kotamobagu Lakukan Ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.