Kotamobaguonline.com, KOTAMOBAGU – Bantahan disampaikan pihak Rumah Sakit Umum (RSU) Kotamobagu, terkait keluhan keluarga pasien, Novi Lentino Tulende (9), warga Desa Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), yang dimuat di Media sosial atas pelayanan RSU di ruang IGD, yang terjadi Selasa (23/1/2018).
Seperti yang disampaikan Humas RSUD Kotamobagu,Gunawan Ijom, bahwa seluruh Petugas di Ruang IGD telah melaksanakan tugas sesuai dengan Standar Prosedur Operasional (SPO).
“Jadi pada saat pasien anak datang ke Rumah sakit, Sudah dalam kondisi sakit dan lansung ditempatkan di ruang IGD,” Katanya.
Ia menjelaskan, Pasien diantar keluarga datang ke RS Selasa kemarin, sekitar pukul 12.00 WITA rujukan dari puskesmas Modayag, dan Petugas kemudian langsung memeriksa lalu memberikan obat dan mengobservasi pasien.
Namun, kata dia mungkin karena kondisi orang tua pasien panik melihat anaknya mengalami kejang, sehingga pada pukul 13:25 WITA keluarga meminta agar pasien segera di rujuk ke rumah sakit manado.
Hanya saja pihak RS, lanjut Gunawan menyampaikan kepada keluarga bahwa pasien tidak perlu dirujuk
karena hasil pemeriksaan dokter spesialis anak masih bisa menangani tanpa perlu di rujuk ke manado.
“Dalam kondisi tertentu jika pasien masih bisa di tangani, kemudian terus di rujuk tentunya akan menimbulkan pertanyaan di rumah sakit rujukan, nantinya bisa di anggap RSUD Pobundayan tidak mampu berikan pelayanan,” imbuhnya.
“Tetapi jika RS merujuk pasien wajib didampingi tenaga medis. Namun saat itu jika pihak keluarga paksakan merujuk, pihak rumah sakit sudah siapkan tenaga medis, tetapi keluarga dengan cepat meninggalkan rumah sakit,” Sambung Gunawan.
Kendati demikian, Gunawan mengungkapkan dengan adanya kejadian ini pihaknya Akan intropeksi diri agar tidak terlena dan pastinya dengan terus memperbaiki kekeliruan, dam lebih utama lagi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
(kifly koto)