Kotamobaguonline.com, BOLMUT — Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Drs Hi Depri Pontoh, Selasa (05/12/2017), secara resmi membuka kegiatan Workshop Evaluasi dan Sosialisasi Regulasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Tahun 2017, bertempat di Hotel Aston Manado
Di kegiatan ini, Bupati Bolmut menyerahkan penghargaan Pemerintah Daerah kepada PLH Kepala Perwakilan BPKP RI Sulawesi Utara (Sulut) Harapan Tampubolon, atas pendampingan dalam manajemen pengelolaan keuangan daerah sehingga Kabupaten Bolmut, mendapatkan Opini WTP dari BPK RI.
Penghargaan juga diberikan kepada 10 (sepuluh) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atas penatausahaan keuangan dan aset daerah yang baik.
OPD yang mendapatkan penghargaan tersebut diantaranya Dinas Pertanian, Dinas Perhubungan, Bapelitbang, Dinas Kesehatan, Dinas Dukcapil, Dinas PUPR, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Dinas Sosial dan Satpol PP.
Dalam sambutannya Bupati Bolmut menyampaikan bahwa Pemerintahannya terus berkomitmen untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang tertib dan akuntabel. Untuk itu, peran sektor pengelolaan keuangan menjadi semakin penting. Terlebih dengan berkembangnya tuntutan akan keterbukaan dan transparansi, akuntabilitas serta kompetisi yang sehat dalam proses pengelolaan keuangan daerah.
“Kunci utamanya terletak pada aparat pengelola keuangan, termasuk PPK, PPTK dan Bendahara perangkat daerah yang bertugas dan bertanggungjawab dalam mensinergikan antara perencanaan dan alokasi anggaran dengan pemanfaatan dan realisasi keuangan,” ujar Bupati Depri Pontoh.
Bupati juga menambahkan bahwa melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman serta kompetensi dan kualitas aparat pengelola kuangan agar lebih memahami sistem pengelolaan keuangan daerah yang baik dan bertanggungjawab, efektif dan efisien.
Turut hadir Perwakilan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulut, para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Kepala Cabang Bank Sulutgo Boroko Jummy Robot, Pimpinan Perangkat Daerah, para Camat dan para PPK, PPTK serta Bendahara Perangkat Daerah.
(ridwan lasamano)