KotamobaguOnline.com, KOTAMOBAGU – Pelayanan Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM), dinilai Warga Kelurahan Biga, Kecamatan Kotamobagu Utara, Kota Kotamobagu, lalai.
Pasalnya, meski PDAM masih milik Pemerintah Kabupaten Bolmong, namun pelayanannya meliputi wilayah Kota Kotamobagu.
Pasalnya, pihak petugas PDAM, dalam melakukan pengecekan meteran terkesan tidak akurat. Dimana volume kubik pada bukti struk pembayaran yang seharusnya hanya 191 kubik, kenyataannya ditambah menjadi 197 volume kubik.
Tak pelak, Ronny selaku warga atau pelanggan, tidak menerima adanya perlakuan yang kurang baik ini. Hingga Ronny pun, datang kembali ke kantor PDAM untuk meminta klarifikasi terkait selisi kubikasi pemakaian air.
“Saya heran atas kejadian ini. Dan kami selaku pelanggan menilai adanya sebuah kelalaian yang dilakukan oleh oknum petugas PDAM,” aku Ronny.
Terpisa, upaya konfirmasi media ini, Rabu (03/08/2016) kepada Kepala PDAM Bolmong, melalui Bagian Meteran, Anna C Tendean, membantah adanya penambahan kubikasi terhadap pelanggan atas pemakaian air tersebut.
“Kami tidak menaikan angka satuan kubik pun di meteran pelanggan, tapi kamera yang dipakai dalam pengambilan gambar meteran air, nampak tidak jelas angka volume kubiknya, karena karyawan yang cepat-cepat mengimput hingga akhirnya pengambilan gambar pada meteran tidak jelas,” terang Tendean.
Lanjutnya, yang seharusnya hanya 191 volume kubik, malah menjadi 197 volume kubik. Atas kejadian ini pihak PDAM, langsung mengambil langkah berupa kebijakan pengurangan volume kubik pada bulan berikutnya.(adit)