Beranda Berita Utama Moratorium PNS Dikaji Ulang

Moratorium PNS Dikaji Ulang

354
0

K0tamobaguOnline.com, Kotamobagu – Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Asman Abnur, mengkaji ulang program moratorium penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diprogramkan MenPAN-RB sebelumnya, Yuddy Chrisnandi Asman mengatakan, masih melakukan pendataan mendalam terhadap jumlah PNS, kebutuhan dan kualifikasi yang ada.

“Kami masih data lagi jumlah PNS, kualifikasi dan formasinya, setelah itu baru kami ambil kebijakannya,” ujarnya setelah menghadiri evaluasi akuntabilitas kinerja Provinsi Jatim di Surabaya, Selasa (2/8/2016).

Pendataan itu dianggapnya penting untuk mendeskripsikan kebutuhan dan peluang PNS, agar kebijakan yang diambil akurat.

“Saya masih empat hari kerja, jadi semuanya masih pendalaman data,” ungkapnya.

Kebijakan moratorium atau penghentian sementara pengangkatan PNS ditempuh karena jumlah PNS telah mencapai kurang labih 4.517.000 pegawai.

Dengan jumlah itu, rasio kepegawaian terhadap jumlah penduduk secara nasional ada pada angka 1,77.

Sementara itu, banyak daerah yang rasio kepegawaiannya terhadap jumlah penduduk setempat tidak normal yakni mencapai angka 2,5 -3. Dengan rasio yang tinggi, maka belanja anggaran pegawainya juga akan membengkak tinggi.

Artikulli paraprakSongsong HUT RI, Sehan Buka Lomba Olahraga dan Seni
Artikulli tjetërDiknas Bolmong Gelar Halal bi Halal

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.