Beranda Berita Utama DRAF Ranperda OPD Pemkot KK Rampung

DRAF Ranperda OPD Pemkot KK Rampung

345
0
Tahlis Glang

KotamobaguOnline.com, KOTAMOBAGU— Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Kotamobagu (KK), tengah merampungkan draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan kini segerah dilimpahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) guna pembahasan selanjutnya, untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Demikian informasi diperoleh melalui Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemkot KK, Sarida Mokoginta, Jumat (12/08/2016), bahwa perampungkan Ranperda terkait Draf OPD Pemkot, telah dikonsultasikan melalui Biro Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut).

“Draf Ranperda OPD baru ini, telah dipaparkan di Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), kami tinggal membahas bersama DPRD untuk pengesahan menjadi Perda,” katanya.

Dikatakannya, ketika draf baru ini perdanya telah di tetapkan, maka akan terjadi pengurangan OPD dilingkup Pemkot Kotamobagu.

Sementara itu, Sekretaris Kota (Sekkot) KK, Tahlis Gallang SIP MSi, menjelaskan, pihak Pemkot  kini tengah merampungan draft Ranperda OPD. Tinggal menunggu penyerahan drafnya untuk dibahas bersama DPRD.

Dia menegaskan, sebagaimana dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016. “Sebagaimana dikatakan Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Reydonnyzar Moenek, bagi daerah telah mengajukannya, diminta dengan sangat hormat, agar bisa menyesuaikan dengan PP 18/2016 tentang OPD,” tutur Tahlis.

Bahkan kata Tahlis, pihak pemerintah pusat, telah memberi tenggang waktu, terkait pembentukan struktur OPD. “Ini paling lambat 19 Agustus 2016,” singkatnya.(adit)

Artikulli paraprakTrio Lansia Butuh Perhatian Pemerintah
Artikulli tjetërJalankan Amanat Rakyat, 25 Anggota DPRD Kotamobagu Terus Bekerja

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.