KotamobaguOnline.Com, Bolmong – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong, Ashari Sugeha mengatakan, peningkatan sumber daya alam daerah akan terus dipacu demi untuk menggenjot kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bolmong.
“Kita terus memaksimalkan potensi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Sugeha.
Ia pun menambahkan, dasar pembangunan disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor: 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, serta peraturan pemerintah Nomor:8 Tahun 2008 (PP No:8/2008) tentang tahapan, tata cara penyusunan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah,ungkapnya diruangan kerja nya.
Dalam aturan ini sangat jelas pemerintah menjamin aspirasi masyarakat dalam proses pembangunan yang dimulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan sampai dengan tahapan pengawasan.
“Semua rencana pembangunan daerah kita lakukan berdasarkan proses penyerapan aspirasi dari masyarakat,” terang Ashari.”
Dia menambahkan, pihak Pemerintah akan terus bekerja keras untuk meningkatkan berbagai sektor dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat,Tutup Sugeha. (Aji)