KOTAMOBAGU ONLINE- Hingga saat ini sedikitnya ada 239 Tempat Pemungutan Suara (TPS) tersedia di Kota Kotamobagu yang tersebar di empat kecamatan dan 33 desa menjelang pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur tanggal 9 Desember 2015 nanti.
Jumlah ini tentunya berkurang jika dibandingkan pada data pemilu di Kotamobagu pada tahun 2014 silam, dimana mencapai 242 TPS.
Ketua KPU Kotamobagu, Nayodo Kuerniawan mengatakan, pengurangan jumlah TPS di tahun 2015 ini karenakan ikut mengurangnya jumlah Pemilih yang ada di Kotamobagu.
“Pengurangan ini akibat sudah terjadi pengurangan jumlah pemilih saat pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP),”Terang Nayodo Kepada Kotamobagu Online, Senin, (07/12/15).
Adapun data pemilih di Kotamobagu yang berkurang lanjutnya, yakni mereka yang sudah meninggal dunia, tidak dikenal, pindah domisili, masuk TNI/Polri, sehingga nama-nama yang ada di data pemilih telah dicoret oleh PPDP.
Adapun TPS yang di hapus KPU Kotamobagu, antara lain di Desa Bilalang I Kecamatan Kotamobagu Utara, Desa Moyag Todulan Kecamatan Kotamobagu Timur dan Poyowa Kecil Kecamatan Kotamobagu Selatan. ( Samsu Melangi )