KOTAMOBAGU ONLINE –Seorang Ibu laporkan polisi anak kandungnya lagi-lagi terjadi, kali ini di Kotamobagu. yang di duga dipicu peminjaman Hand Phone (HP) senilai 60 juta rupiah tak kunjung dikembalikan.
Saat Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bolmong Jumat (4/12/2015), Titin Lineke Singko (60) warga Kel. Kotabangon Kec. Kotamobagu Timur mengaku sengaja ingin melaporkan anak laki-lakinya yang berinisial RM (36) karena merasa ditipu oleh kelakuannya.
Kepada Polisi Ia mengatakan, kejadian tersebut terjadi sejak bulan Agustus 2015 lalu. Saat itu anaknya RM meminjam HP, tanpa menaruh curiga dirinya langsung meminjamkannya. namun sayang, kebaikan ibunya tersebut sepertinya telah dimanfaatkan RM.
Hand Phone yang berlapiskan emas dan berlian yang dipinjamkan tersebut hingga kini tak kunjung dikembalikan dan diduga telah berpindah tangan entah kepada siapa.
Perpindahan tangan Hp miliknya itu diketahui selang beberapa hari kemudian, “Setiap kali saya menanyakan dan meminta HP saya
untuk dikembalikan, RM selalu menjawab dengan kalimat yang cenderung mengancaman saya. Bahkan menakut-nakuti akan memukul saya dengan kayu. Jujur saja, kesabaran saya sudah habis dan saya merasa keberatan sekaligus tersinggung dengan perlakuannya, ,” ujar Titin di hadapan petugas SPKT Polres Bolmong.
Sementara itu, Pihak Kepolisian Polres Bolmong, melalui Kabag Humas AKP Saiful Tammu, setelah dikonfirmasi tim KotamobaguOnline.com, membenarkan adanya laporan tersebut. “Laporannya telah kami terima, dan saat ini sedang kami tindak lanjuti untuk proses hukum selanjutnya,” ungkapnya. (Fadel Mokodompit)