Beranda Berita Utama Polisi Gadungan Berpangkat Kombes Ditangkap Intelkam Polres Kotamobagu

Polisi Gadungan Berpangkat Kombes Ditangkap Intelkam Polres Kotamobagu

141
0

Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Tim Intelkam Polres Kotamobagu menangkap inisial CH alias Can salah satu warga Tanoyan Utara yang menyamar sebagai anggota POLRI berpangkat Komisaris Besar.

Penangkapan polisi gadungan ini atas adanya informasi dari masyarakat pada hari Sabtu 7 Oktober 2023, dimana bersangkutan terlihat sering menggunakan pakaian dinas POLRI dengan pangkat tiga melati dipundaknya.

Sehingga pada pukul 18:40 wita, tim Intelkam Polres Kotamobagu berhasil membekuk pelaku saat berada di Kelurahan Pobundayan, Kecamatan Kotamobagu Selatan.

Kapolres Kotamobagu, AKBP. Dasvery Abdi, SIK., melalui Kasie Humas Polres Kotamobagu IPTU. I Dewa Gede Dwiadnyana, membenarkan penangkapan ini.

“Pelaku ditangkap saat berada di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Pobundayan, setelah diinterogasi pelaku mengakui dirinya sebagai anggota Polri berpangkat Kombes, setelahnya pelaku langsung di amankan ke Polres Kotamobagu,” terang Dwiadnyana.

Lebih lanjut kata Kasie Humas Polres Kotamobagu, atas laporan masyarakat pelaku juga beberapa waktu lalu sedang memegang Senpi kemudian meletuskannya di sebuah taman Kelurahan Pobundayan.

“Modus pelaku mengaku lulusan Akpol 2002 dengan nama MN dan identitas itu sebagai polisi gadungan. Kami juga menghimbau kepada masyarakat jika ada yang merasa pernah dirugikan, maka silahkan membuat laporan polisi di Polres Kotamobagu. Untuk saat ini pelaku dikenakan wajib lapor karena belum ada korban yang melaporkan adanya kerugian atas ulah pelaku,” ujar Dwiadnyana.

Diketahui, sejumlah barang bukti yang ditemukan terhadap pelaku, berupa 1 potong baju dinas polisi berpangkat Kombes dengan papan nama inisial MN, 1 buah celana dinas PDL, 1 buah Pilkep Pamen, 1 pucuk senjata mainan, korek api, 1 buah celana training warna hitam bertuliskan Polda Metro Jaya, dan 1 kotak berisi petasan.

 

Artikulli paraprakWalikota Asripan Nani Kukuhkan TP-PKK Kota Kotamobagu Periode 2023-2024
Artikulli tjetërTerkesan Kumabal, Akhirnya Satpol-PP Tertipkan Pedagang Pasar 23 Maret

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.