Beranda Berita Utama PLN Dan DLH Tebang Cabang Pohon Membahayakan Listrik

PLN Dan DLH Tebang Cabang Pohon Membahayakan Listrik

192
0
Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Sejumlah pohon yang dianggap membahayakan masyarakat, mulai ditebang oleh pihak PT. PLN Cabang Kotamobagu bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotamobagu. Hal ini juga untuk mengurangi resiko gangguan aliran listrik.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotamobagu, Bambang Ginoga SE. Bahkan menurutnya, penebangan sejumlah pohon untuk penghijauan telah disepakati bersama dengan menandatangani Memorandum Of Understanding atau MoU.
“Kami bersama pihak PLN sudah membuat MoU bahwa cabang-cabang pohon yang menyangkut kabel listrik double sirkuit untuk ditebang. Namun penebangan tidak harus di pangkas sampai pada pohonya, hanya di cabang yang menyangkut kabel saja,” kata Bambang.
“Penebangan pohon agar masyarakat terhindar dari bahaya,. Sebab jika musim penghujan atau ada angin kencang cabang pohon itu bisa mengganggu aliran listrik atau membahayakan masyarakat,” terang Bambang.
Ia juga berharap kepada masyarakat agar dapat melaporkan manakala ada pohon rindang yang menganggu kabel listrik atau dikawatirkan membahayakan warga.
“Kami juga menghimbau kepada masyarakat jika didepan rumah ada pohon yang telah menutupi kabel listrik, atau dikawatirkan patah dan bisa membahayakan warga maka segera laporkan hal itu ke Dinas Lingkungan Hidup atau ke pihak PLN,” jelasnya.
Artikulli paraprakSebanyak 8 Parpol Dari 10 Parpol Telah Menerima Dana Banpol
Artikulli tjetërSerbuan Vaksinasi Terus Dilaksanakan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.