Beranda Berita Utama Sebanyak 8 Parpol Dari 10 Parpol Telah Menerima Dana Banpol

Sebanyak 8 Parpol Dari 10 Parpol Telah Menerima Dana Banpol

208
0
Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kotamobagu, Herman Aray, menyatakan jika sudah 8 Partai Politik dari 10 Parpol yang saat ini duduk di kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu, telah menerima dana Bantuan Partai Politik (Banpol).
“Untuk 2 parpol saat ini sedang dalam proses pencairan, sementara untuk 8 parpol sudah kita cairkan. Semuanya sudah kita verifikasi,” jelas Herman.
Diketahui, dari 10 partai politik pemilik kursi di DPRD Kotamobagu, 8 parpol yang telah dicairkan diantaranya, PDIP, Partai Nasdem, Partai Hanura, Partai Demokrat, PKB, PKS, Partai Gerindra, dan PPP. Sedangkan 2 Parpol yakni Partai Golkar dan PAN dalam proses pencairan.
Artikulli paraprakIbu Hamil Boleh Divaksin Covid-19
Artikulli tjetërPLN Dan DLH Tebang Cabang Pohon Membahayakan Listrik

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.