Minggu, 28 April 2024
Beranda Bolmong Pemkab Bolmong Keluarkan Surat Hentikan Aktifitas Tambang Ilegal

Pemkab Bolmong Keluarkan Surat Hentikan Aktifitas Tambang Ilegal

264
0

Diimbau juga agar menghentikan segala kegiatan pertambangan yang dilakukan masyarakat tanpa izin, baik di dalam maupun diluar wilayah kontrak karya PT JRBM.

Sekretaris Daerah Bolmong, Tahlis Gallang, S.IP MM saat dihubungi, Kamis 20 Juni 2019 membenarkan keluarnya surat edaran tersebut.

“Iya kami sudah keluarkan surat edarannya. Dan sudah dikirim ke seluruh desa untuk yang ada aktifitas tàmbang ilegalnya” terang sekda.

Artikulli paraprakBapemperda DPRD Bolmong Bahas Perubahan Tiga Perda Bersama Pemkab Bolmong
Artikulli tjetërBawaslu Bolmong Diskusi Dengan Wartawan Soal Pengawasan Pemilu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.