Beranda Advertorial Bapemperda DPRD Bolmong Bahas Perubahan Tiga Perda Bersama Pemkab Bolmong

Bapemperda DPRD Bolmong Bahas Perubahan Tiga Perda Bersama Pemkab Bolmong

260
0
Kotamobaguonline.com, BOLMONG – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong). Selasa (18/06/2019) mengelar rapat tentang Perubahan III Peraturan Daerah (Perda) bersama pihak eksekutif Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong, pagi tadi di ruangan Komisi II Kantor DPRD Bolmong.
Dari pantawan media Kotamobaguonline.com, pembahasan tentang perubahan III Perda ini berjalan cukup alot. Dimana Ketua Bapemperda
Marthen Tangkere yang memimpin rapat ini mengatakan, bahwa pembahasan ini merupakan pembahasan tahap I tentang revisi kembail III Perda yakni, Perda tantang Retribusi Terminal, Perda tentang Retribusi Parkir di Tempat Umum dan Perda tentang Retribusi Balai Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB).
“Ya, tak bayak yang akan di rubah, Perda lama masi akan digunakan, hanya saja ada beberapa ayat yang akan ditambahkan, selebinya tinggal penyesuaian saja,” ungkap tangkere.
Tambahnya, penyesuaian dalam III Perda ini antara lain, perubahan angka nominal tarif retribusi Terminal dan penetapan zona atau titik – titik retribusi Tempat Parkir Umum serta penganggaran fasilitas Balai PKB.
“Untuk itu diharapkan kepada Bagian Hukum Pemkab Bolmong agar segera menyesuaikan dan mecantumkan apa yang di bahas hari ini dalam III Perda ini, tak lupa juga penyesuaian atau mecantumkan Pembagian kawasan parkir di area tempat wisata antara Dinas Perhubugan dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan sehingga pada minggu depan hari senin kita akan masuk pada finising pembahasan tahap II,” jelasnya.
Sementara itu, Pelaksana Harian Kepala Dinas Perhubungan Bolmong, Zulfadli Binol menuturkan, pembahasan perubahan III Perda ini dilakukan untuk merevisi kembali angka nominal Retribusi yang di tetapkan dalam perda lama 9 tahun yang lalu dan untuk  penyedian fasiliatas Balai PKB.
“Gedung Balai PKB sudah ada, tinggal pengisian fasilitasnya yang nantinya akan di anggarkan pada Anggran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun 2020. Kami melakukan ini demi untuk meningkatkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dinas Perhubungan,” tuturnya.
Sekedar diketahui rapat ini di hadiri oleh beberapa instansi terkait yakni, Dinas Perhubugan, Dinas Perdagangan dan ESDM, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Dinas Pariwisata dan Kebudayan, Dinas Perumahan dan Pekerjaan Umun, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Bagian Hukum Pemkab Bolmong serta beberapa Anggota DPRD Bolmong yang masuk dalam Bapemperda.
Artikulli paraprakPenjualan Sianida di Wilayah BMR Disorot
Artikulli tjetërPemkab Bolmong Keluarkan Surat Hentikan Aktifitas Tambang Ilegal

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.