Beranda Berita Utama Kunjungi Boltim, Komisi I DPRD Sulut Pastikan Kendala Perekaman KTP-el di Daerah

Kunjungi Boltim, Komisi I DPRD Sulut Pastikan Kendala Perekaman KTP-el di Daerah

315
0
Komisi I DPRD Provinsi Sulut Pastikan Kendala Perekaman KTP-el di Daerah
Komisi I DPRD Provinsi Sulut disambut Wakil Bupati Boltim

Kotamobaguonline.com, SULUT – Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengadakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) tepatnya di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Boltim, Senin (08/10/2018) kemarin.

Kunjungan Komisi I tersebut, disambut langsung Wakil Bupati Boltim, Drs Rusdi Gumalangit.

Sekretaris Komisi I, Jenny Mumek, menjelaskan, tujuan Komisi I DPRD Provinsi Sulut mengunjungi Disdukcapil Boltim, yaitu untuk melihat langsung proses perekaman KTP-el di Kabupaten Boltim, serta kendala-kendala apa yang menyebabkan tidak maksimalnya perekaman KTP-el di Kabupaten/Kota se- Sulut.

“Karena sesuai laporan pada waktu Rapat Dengar Pendapat (RDP) beberapa waktu lalu dengan mitra kerja, ternyata di Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara masih banyak masyarakat yang belum memiliki KTP-el. Sementara sesuai edaran dari KPU bahwa tahun 2019 ada agenda besar yaitu Pemilihan Presiden (Pilpres) juga Pemilihan Legislatif (Pileg) dan apabila masyarakat tidak memiliki KTP-el tidak berhak memberikan hak suara di Pilpres dan Pileg,” ujar Sekretaris Komisi I, Jenny Mumek saat di hubungi via Whatsapp.

Senada disampaikan, Hanafi Tommy Sako, Bahwa, Komisi I DPRD Provinsi Sulut, memastikan apa saja yang menjadi kendala dalam perekaman KTP-el di daerah.

“Kunjungan di Kabupaten Boltim menjadi sampling Komisi I untuk memastikan dimana yang menjadi kendala dalam proses perekaman KTP-el. Setelah Boltim, nanti ada juga daerah lain yang akan dikunjungi,” imbuh Tommy Sako.

Dirinya mengungkapkan, sekitar 4 ribu masyarakat Boltim wajib KTP belum memiliki KTP-el. Dan Disdukcapil Kabupaten Boltim memastikan sebelum 30 Desember 2018 semua sudah memiliki KTP-el.

“Disdukcapil Boltim akan menyelesaikan perekaman sampai deadline 30 Desember 2018,” ujar Tommy Sako.

Hadir dalam Kunjungan Kerja  tersebut yaitu Ketua Komisi I, Ferdinand Mewengkang, Sekretaris Komisi I, Jenny Mumek, Anggota Komisi I, Hanafi Tommy Sako, Jems Tuuk, dan Sjenny Kalangi.

victor

Artikulli paraprakWali Kota Lepas Bantua Logistik dan Relawan untuk Korban Becana Palu
Artikulli tjetërBupati Lapor Pengusaha yang Berikan Bingkisan ke KPK

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.