Beranda Berita Utama Laporan JaDi-Jo Ditolak Bawaslu RI, Jainuddin: Inna Lillahi Wa Inna Ilaihi Roji’un

Laporan JaDi-Jo Ditolak Bawaslu RI, Jainuddin: Inna Lillahi Wa Inna Ilaihi Roji’un

339
0

Kotamobaguonline.com, POLITIK – Gugatan pasangan Jainuddin Damopolii-Suharjo Makalalag (JaDi-Jo) ditolak Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia (RI).

Sidang yang digelar pada, Rabu (01/08/2018) di Jakarta, Bawaslu menolak keberatan pelapor terhadap hasil putusan dari Bawaslu Provinsi Sulut atas dugaan politik uang dan pergerakan ASN Kotamobagu dan Bolmong di Pilkada (27/06/2018).

Bawaslu RI menguatkan putusan Bawaslu Sulut Nomor 01/TSM/BWSL SLUT/VI/2018 Tanggal 10 Juli 2018 dengan putusan Nomor: 002/KB/BWSL/VII/2018.

Jainuddin Damopolii mengatakan, kebenaran sudah mati. Tidak ada yang bisa melihat penyimpangan di depan mata.

“Inna Lillahi Wa Inna Ilaihi Roji’un, kebenaran sudah mati. Mata hukum tidak bisa melihat pelanggaran yang terjadi di Pilkada Kotamobagu. Hasil sekarang seperti itu,” ujar Jainuddin Damopolii.

Kata dia, pendukung 32 ribu merupakan mereka yang berhasil menghasilkan orang-orang baik dan sadar hukum. Artinya memilih tanpa dibayar sepeser pun.

“Salin keputusan belum saya pegang,” ujar Jainuddin.

Sementara itu, Tatong Bara, mengatakan, apa pun keputusannya itu merupakan proses politik.

“Ini keputusan tertinggi, tidak ada lagi. Mari kita saling jabat tangan. Membangun bersama Kotamobagu ke depan lebih maju dan baik,” ujar Tatong Bara.

Lanjut dia, pendukung Jadi-Jo harus legowo menerima keputusan dari Bawaslu RI. Proses Pilkada telah selesai, tugas kita bersama bergandeng tangan baik pendukung Jadi-Jo dan TBNK.

Ia menambahkan, gugatan tentang money politik tidak terbukti, karena apa yang dilakukan waktu lalu, itu murni sedekah tiap tahun dilaksankan, bukan saat momen Pilkada.

“Saya lakukan ini murni sedekah sebagai umat Islam saat bulan suci Ramadhan. Kegiatan ini tiap tahun dilakukan semenjak menjabat sebagai Wakil Wali Kota,” ujar dia lagi.

(*)

Artikulli paraprakPedagang Bendera Raup Untung Jelang HUT RI ke 73
Artikulli tjetërLewat Aplikasi SIKeMas, Sejumlah ASN Terjaring Razia Satpol PP

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.