Beranda Berita Utama Lewat Aplikasi SIKeMas, Sejumlah ASN Terjaring Razia Satpol PP

Lewat Aplikasi SIKeMas, Sejumlah ASN Terjaring Razia Satpol PP

310
0
Lewat SIKeMas, Sejumlah ASN Terjaring Razia Satpol PP
Sejumlah ASN terjaring razia Satpol PP

Kotamobaguonline.com, KOTAMOBAGU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kotamobangu, Kamis (02/08/2018), menjaring Sejumlah Apratur Sipil Negara (ASN), sedang berada di tempat makan saat jam kerja.

Mereka (ASN) kedapatan di tempat makan berdasarkan laporan warga melalui Aplikasi Sistem Keluhan Masyarakat (SIKeMas) yang diluncurkan Pemkot Kotamobagu beberapa waktu lalu.

“Tindak lanjuk SIKeMas hari ini beberapa ASN kedapatan makan di kantin Pobundayan pada jam kerja,” ujar Kasat Pol PP Kota Kotamobagu, Dolly Zulhadji.

Lebih lanjut kata Zulhadji, para ASN yang terjaring razia tersebut akan dilaporkan ke Pimpinannya untuk diberikan pembinaan.

“Kami laporkan kepada Pimpinan SKPD untuk membina ASN yang kena razia,” ujar dia Lagi.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Sahaya Mokoginta mengatakan, ASN yang kedapatan berada di tempat makan saat jam kerja, akan diberikan sanksi tegas.

“Sanksi tegas berupa pemotongan TPP, serta sanksi lainnya menyangkut profesi bisa diberikan,” tegasnya.

Sahaya pun mengimbau, agar setiap ASN menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebaik-baik mungkin.

“Kembali diingatkan dan diimbau, agar setiap ASN wajib menjalankan tugas dan tanggung jawab sebaik-baiknya. Sudah ditentukan waktu istirahat. Jadi, jangan melanggar aturan,” tegas Sahaya.

(kifly koto)

Artikulli paraprakLaporan JaDi-Jo Ditolak Bawaslu RI, Jainuddin: Inna Lillahi Wa Inna Ilaihi Roji’un
Artikulli tjetërTatong dan Yasti, Satu-Satunya Pimpinan Daerah Hadiri Lokakarya Pembangunan Infrastruktur di Istana Wapres

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.