Kotamobaguonline.com, KOTAMOBAGU – Tahun 2018 ini Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu memberikan bantuan 14 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi masyarakat kurang mampu. Demikian dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Sosial, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kotamobagu, Roi Paputungan SE, Senin (05/03/2018).
“Beberapa waktu lalu kami sudah memberikan pembekalan bagi calon penerima program RTLH. Tujuannya agar para penerima bantuan mengetahui hak dan kewajibannya dan mengetahui prosedur program RTLH,” jelasnya.
Dia juga mengatakan, 14 penerima bantuan RTLH ini, tersebar di empat kecamatan di Kota Kotamobagu.
“Dalam waktu dekat 14 rumah tersebut segera di rehab, agar mereka bisa memiliki hunian yang layak,” ujar Roi.
Lanjut dia, Pemerintah berharap bantuan RTLH ini dapat dimanfaatkan dan dijaga sebaik-baiknya agar program ini dapat berjalan dengan baik.
(kifly koto)