Beranda Berita Utama PPK dan PPS di Bolmut Ikuti Bimtek Penelitian Faktual

PPK dan PPS di Bolmut Ikuti Bimtek Penelitian Faktual

345
0
PPK dan PPS di Bolmut Ikuti Bimtek Penelitian Faktual
Ketua KPU Bolmut, Faisal Husin, saat memberikan materi terkait teknis penelitian faktual berkas calon perseorangan.

Kotamobaguonline.com, BOLMUT — Tak kurang dari 96 personil Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan 10 personil Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), se Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sabtu (09/12/2017), mengikuti kegiatan Bimbingan Tekhnis (Bimtek), penelitian faktual terhadap dukungan pasangan calon perseorangan dalam rangka pemilihan  Bupati dan Wakil Bupati tahun 2018.

Kegiatan yang digelar di Balai Desa Sangkub 1 Kecamatan Sangkub ini diikuti oleh PPK dan PPS, di 31 Desa dan 1 kelurahan di Kecamatan Sangkub dan Bintauna Kabupaten Bolmut.

Ketua KPU Bolmut, Faisal Husin, sekaligus membuka kegiatan ini, menyampaikan, Bimtek terkait penelitian factual, wajib diikuti oleh PPS dan PPK. Dan kali ini dilakukan untuk dua kecamatan berdasarkan Daerah Pemilihan (Dapil) atau zona.

“Untuk Bolmut, pelaksanaan Bimtek kami bagi dalam tiga zona. dihari pertama ini, Sabtu 09/12, diikuti oleh Kecamatan Sangkub dan Bintauna. Tanggal 10 besok Kecamatan Bolangitang Barat dan Bolangitang Timur dan hari ketiga Tanggal 11 Desember akan diikuti oleh Kecamatan Kaidipang dan Pinogaluman,” terang Faisal.

Faisal juga mengatakan bahwa Bimtek ini bertujuan meningkatan pemahaman mengenai teknis penelitian faktual bakal calon Bupati dan Wakil Bupati, yang verifikasi faktualnya akan digelar pekan depan.

“Tahapan verifikasi faktual pencalonan perseorangan dan penyampaian syarat dukungan pasangan calon untuk penelitian faktual ditingkat Desa dan Kelurahan oleh PPS akan diagendakan selama 14 hari, dari Tanggal 12 sampai dengan 25 Desember, sehingga PPK dan PPS harus diberi Bimbingan Teknis,” paparnya.

Pelaksanaan Bimtek yang mengusung materi tentang Teknis pelaksanaan penelitian faktual oleh Anggota KPU Bolmut, Max Takumansang.

(ridwan lasamano)

 

Artikulli paraprakPT TRRS Matangkan Pembangunan RS dan UBM
Artikulli tjetërBolmong Raih Penghargaan Sadar Hukum

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.