Kotamobaguonline.com, KOTAMOBAGU – Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kotamobagu, Jumat (8/12/2017) pagi tadi, menggelar aksi turun ke jalan.
“Aksi ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Internasional (Haki) yang jatuh tepat pada tanggal 9 Desember 2017,” demikian dikatakan Kepala Dinas, Ahmad Yani Umar SE melalui Sekretaris Diskominfo, Suhartin Tegela.
Dalam kegiatan tersebut kata Tegela, Diskominfo Kota Kotamobagu bersama Kejari Melaksanakan bagi-bagi Stiker dan Pin bertuliskan Stop Korupsi kepada masyarakat pengendara roda dua dan roda empat yang melewati Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kotamobagu, Kecamatan Kotamobagu Barat.
Peringatan ini dilakukan dengan tujuan untuk mengingatkan masyarakat tentang bahaya laten korupsi yang terus menjalar ke seluruh lapisan masyarakat.
(kifly koto)