Beranda Berita Utama Dihadapan Pasangan JaDi-Jo KPU Nyatakan Jumlah Dukungan Berkurang

Dihadapan Pasangan JaDi-Jo KPU Nyatakan Jumlah Dukungan Berkurang

351
0
Diskominfo dan Kejari Kotamobagu Gelar Aksi Turun Kejalan
KPU Kotamobagu saat mennyerahkan berkas hasil penelitian administrasi kepada pasangan JaDi-Jo

Kotamobaguonline.com, POLITIK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu, Jumat (8/12/2017), menerima kedatangan pasangan Bakal Calon (Balon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu, yang diterima langsung Nova R Tamon ST selaku ketua Komisi Pemilihan Umum, didampingi dua komisioner KPU Amir Halatan dan Aditya L Tegela ST.

Kedatangan pasangan Drs Hi Jainuddin Damopolii – Drs Suhardjo Makalalag MPd (JaDi- Jo), tersebut untuk mendengarkan pengumuman yang disampaikan KPU terkait Jumlah syarat dukungan pasangan balon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu, dari jalur perseorangan yang dimasukan tim JaDi-Jo beberapa waktu lalu.

Dihadapan pasangan balon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu, Komisioner KPU, Aditya L Tegela SE, menjelaskan bahwa dari hasil penelitian berkas administrasi, sesuai jumlah dukungan yang dimasukkan, setelah melalui proses pencocokan dan penginputan jumlah syarat dukungan pasangan JaDi-Jo sebelumnya berjumlah 10.821, namun yang dinyatakan memenuhi syarat hanya 10.109.

Usai memaparkan hal tersebut kepada bakal calon dari perseorangan, kepada sejumlah awak media, Aditya L Tegela SE, menuturkan bahwa Ada sekitar 712 dukungan dalam penelitian mereka tidak memenuhi syarat.

Diungkapkannya, Tidak memenuhi syarat, karena ada dukungan tidak sesuai dengan domisili. Misalnya, yang bersangkutan telah berdomisili di Kelurahan Gogagoman atau kelurahan/Desa yang lain, namun dukungan tersebut tercatat sebagai warga Kotamobagu.

“Iya, karena yang bersangkutan sudah kawin di Wilayah tersebut dan tidak pernah mengurus pindah domisili. Selain itu ada juga dukungan yang tidak disertai dengan bukti e-KTP,” sambung Aditya, kepada sejumlah awak media.

“Berkas salinan hasil penelitian administrasi sudah kami serahkan ke paslon perseorangan. Nantinya, akan dilakukan lagi verifikasi faktual di lapangan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) Insya ALLAH akan dilaksanakan pada 12-25 Desember 2017,” pungkasnya.

(kifly koto)

Artikulli paraprakDiskominfo dan Kejari Kotamobagu Gelar Aksi Turun Kejalan
Artikulli tjetërJainuddin Sebut SK DPP PAN tak Ada Yang Luar Biasa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.