Beranda Berita Utama Pemkot dan Bulog Gelar Rakor RTS-PM

Pemkot dan Bulog Gelar Rakor RTS-PM

588
0
Pemkot dan Bulog Gelar Rakor
Walikota Ir Hj Tatong Bara, Pimpin Rakor Pemutahiran Data RTS-PM.

KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Kotamobagu, bersama Sub Dirve Bulog Bolaang Mongondow, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor), terkait evaluasi penyaluran Raskin, Triwulan lll dan Pemutahiran Data Rumah Tangga Sasaran Penerimah Manfaat (RTS-PM) Program Subsudi beras bagi masyarakat. Rakor tersebut dilaksanakan di aulah kantor Wakikota, Senin (26/09/2016).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bagian Ekonomi Pembangunan, Pemkot Kota Kotamobagu, dipimpin lansung Walikota Ir Hj Tatong Bara, serta dihadiri oleh Kepala Sub Dirve Bulog Bolaang Mongondow, Assisten ll Gulimat Mokoginta, Kabag Ekonomi Ham Rumoroy, SKPD, Camat, Lurah, Kepala Desa (Sangadi) dan beberapa perangkat desa kelurahan.

Walikota dalam sambutannya mengatakan, pentingnya atas pemutahiran data terkait penerima manfaat yang akurat.

“Sebab program Pemkot Kota Kotamobagu, adalah pencapaian target penurunan angka kemiskinan. Sebab di tingkat Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Kota Kotamobagu, angka penurunan kemiskinan tertinggi jika dibandingkan dengan daerah lain di Sulut,” kata Tatong.

Lanjutnya, di tahun 2017 mendatang, akan dikalukan ferivikasi kembali data yang ada, serta warga yang wajib menerimah manfaat itu benar-benar miskin.

“Akurasi data sangat penting, sehingga penyaluran raskin tepat sasaran,” ujarnya.

Dia menegaskan, kepala seluruh Lurah dan Sangadi (Kepala Desa, red), agar data yang dimasukan itu akurat. Hal ini ada kriterianya. “Jangan memalsukan data serta menyalah gunakan wewenang,” tegas Tatong.

Olehnya Tatong Bara, mengharapkan kepada pemerintah desa dan kelurahan, agar dapat mematuhi aturan yang ada. “Jangan karena salah gunakan wewenang, nantinya akan bermuara ke proses hukum. Sebab ini menggunakan dana negara,” tutur Tatong.

Kepala Sub Dirve Bulog Bolaang Mongondow, meliputi wilayah Kota Kotamobagu, Boltim, Bolsel dan Bolmong, Bangsawan Mudin, mengatakan, menyangkut penetapan Rumah tangga Sasaran (RTS) Badan Pusat Statisti (BPS) sebagaimana yang dicantumkan Pidum tahun 2016, BPS bertanggungjawab mengumpulkan menyiapkan dan mengevaluasi data jumlah Rumah Tangga Sasaran (RTS) secara Berkala.
“Pihak Perum Bulog bertanggungjawab dalam menyediakan, menyimpan, menyalurkan. Kemudian kedepan Perum Bulog akan menyediakan berupa Voucer sebesar Rp150 ribu, menukar dalam bentuk komoditi sembako tidak bisa diuangkan,” jelasnya.

(aditya manoppo)

Artikulli paraprakPemkab Bolmong Dorong Target Capaian PAD
Artikulli tjetërRDTR Kotamobagu Dalam Pengkajian Akademis

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.