Beranda Kotamobagu Pemilihan Kades Antar Waktu Dua Desa di Kotamobagu Segera Dilaksanakan

Pemilihan Kades Antar Waktu Dua Desa di Kotamobagu Segera Dilaksanakan

249
0

Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Menyusul terjadinya kekosongan kepala desa di dua desa di Kota Kotamobagu, pemerintah daerah bakal segera melaksanakan pemilihan kepala desa antar waktu.

Melalui Kepala Bagian Tata Pemeritahan (Tapem) Pemkot Kotamobagu, Anas Tungkagi, mengatakan Pelaksanaan pemilihan sangadi (Pilsang) antar waktu di Desa Pontodon Kecamatan Utara, dipastikan secepatnya dilaksanakan.

“Secepatnya kita laksanakan, menyusul gugatan mantan sangadi di PTUN Manado dimenangkan pemkot. Agak lama memang, karena kami masih menunggu hasil itu,” ujar Anas. Senin (14/10/2019)

Menurut mantan camat kotamobagu selatan ini, mekanisme pelaksanaan pilsang akan melalui sejumlah tahapan, sesuai jumlah calon peserta yang akan mengikuti kontestasi ini.

“Apabila lebih dari 3 calon, maka tes tertulis akan dilakukan, kalau hanya 2 atau 3 calon tidak dilakukan, namun jika calonnya cuman 1 orang  saja, maka akan kembali diperpanjang,” jelasnya.

Sementara itu, terkait pengisian Pejabat sementara (Pjs) Desa Bungko, dirinya juga mengungkapkan tinggal menunggu SK di tandatangani.

“Tinggal menunggu SK nya ditandatangani Walikota, kemungkinan dalam waktu dekat,” ungkapnya.

Anas berharap proses pelaksanaan pilsang antar waktu di dua desa tersebut bisa dilaksanakan bersamaan. “Jika sudah ada Pjs desa bungko, maka segera kami susul dengan surat untuk segera membentuk panitia pilsang, karena tidak menutup kemungkinan pelaksanaan bisa bersamaan dengan desa pontodon,” pungkasnya

Artikulli paraprakFraksi Golkar Boltim Incar Ketua Komisi III
Artikulli tjetërBuka FGD KLHS Revisi RPJMD 2017-2022, Sekda Bolmong Sampaikan Ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.