Beranda Bolmong Lewat Program Prona di Tahun 2020, BPN Targetkan 8.400 Sertifikat Tanah Gratis...

Lewat Program Prona di Tahun 2020, BPN Targetkan 8.400 Sertifikat Tanah Gratis Untuk Masyarakat Bolmong

385
0

Kotamobaguonline.com, BOLMONG – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) pada tahun 2020 ini telah menargetka penerbitan sertifikat tanah gratis, lewat Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) sebanyak 8.400 Sertifikat untuk masyarakat Bolmong.

“Ya, untuk tahun 2020 ini, kita menargetkan pengukuran 11.000 bidang tanah serta penerbitan sertifikat gratis sebanyak 8.400 buah, sertifikat ini untuk masyarakat Bolmong,” ungkap Risna Dali selaku Kasubag Tata Usaha BPN Bolmong saat dikonfirmasi di Kantornya. Jum’at (21/02/2020).

Lanjutnya, untuk saat ini, pihak BPN masih melakukan penyuluhan kepada masyarakat, di setiap desa yang ada di Kabupaten Bolmong. Jika penyuluhan telah selesai maka kami akan lanjutkan dengan pengukuran lahan.

“Untuk dua bulan terakhir ini, kami masih melakukan penyuluhan, setelah penyuluhan kita akan masuk pada tahap pengukuran dan pengumpulan data yuridis,” jelasnya.

Sambungnya, untuk melewati setiap tahapan tersebut, BPN mebutuhkan waktu yang cukup lama, tapi bisa jadi dalam tahap pengukuran BPN akan langusung mengumpulkan data yuridis.

“Lebih cepat lebih bagus, karena untuk waktu pengukuran dan pengumpulan data yuridis, membutuhkan waktu selama 5 bulan, itu juga sudah termasuk, waktu untuk pengelolahan data dan laporan,” bebernya.

Tambahnya, dari semua proses tahapan tersebut, BPN tidak memungut biaya alias gratis, sampai sertifikatnya diserahkan kepada masyarakat.

“Semuanya gratis, dan untuk proses penerbitan sertifikat, nantinya akan disesuaikan dengan kelengkapan dan banyaknya berkas yang masuk, dan insya Allah di akhir tahun sertifikat tersebut akan di serahkan,” ujarnya.

Sementara itu, dirinya menjelaska, bahwa tidak ada kriteria khusus yang diterapkan bagi peserta penerima sertifikat Prona tersebut.

“Untuk kriteria tidak ada, yang penting bersangkutan memiliki alat bukti yang sah, yang kuat sesuai dengan yang ditentukan,” tuturnya. (Jr)

Artikulli paraprakAksi Pencurian Dan Pengancaman Di Indomaret Buroko Terekam CCTV
Artikulli tjetërWali Kota Dampingi Gubernur Sulut Saat Kunjungi RSUD Kotamobagu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.