Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU — Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kotamobagu, Rukmi Simbala, menyatakan seluruh sekolah harus mematuhi aturan protokoler kesehatan (Prokes) saat ini seiring dengan telah dibukanya kembali kegiatan proses belajar mengajar di sekolah.
Dalam penerapan nanti kata Rukmini, pihaknya telah menggandeng istansi lainya seperti Satpol PP dan Dinas Perhubungan yang akan bertugas sebagai tim pengawas di setiap sekolah.
“Sehingga proses belajar mengajar disekolah berjalan dengan maksimal karena ada tim yang mengawasi pelaksanaanya dengan penerapan Protokoler Kesehatan,” jelas Rukmi.
Dirinya juga menegaskan agar pihak sekolah dapat memperhatikan para siswanya sehingga tidak terjadi adanya kerumunan.
“Siswa harus diarahkan agar tidak berkerumun yakni harus menjaga jarak baik disekolah maupun pulang sekolah. Dan yang paling utama adalah menjaga 3M,” ujarnya.