Kotamobaguonline.com, BOLMONG – Menjelang akhir bulan suci Ramadhan, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Sukron Mamonto SE MM, yang dikenal masyarakat dengan sebutan Imam Sukron. Selasa (19/05/2020) sore tadi, telah menyempatkan waktu untuk memberikan Zakat kepada kaum janda dan mualaf yang ada di Desa Lolak Tombolango, Kecamatan Lolak.
Dengan mengunakan kendaraan pribadi, dan mengelilingi Desa Lolak Tombolango, Imam Sukron memberikan Zakat kepada 34 orang kaum janda dan mualaf. Dimana dalam pantauan Kotamobaguonline.com, setiap janda dan mualaf mendapatkan zakat berupa beras 5 Kg, 5 buah ikan kaleng, 1 Kg gula pasir, 1 dos teh celup dan 5 bungkus supermi serta uang tunai Rp 100.000,.
Menurut Imam Sukron, zakat merupakan harta tertentu yang wajib dikeluarkan oleh setiap umat muslim dan diberikan kepada golongan orang-orang yang berhak menerimanya.
“Ya, zakat merupakan kewajiban setiap umat muslim yang mampu, dan harus di berikan kepada mereka yang betul-betul berhak menerima seperti janda, mualaf dan anak yatim,” ucap Imam Sukron.
Diketahui, setiap janda dan mualaf yang menerima zakat tersebut, mengucapkan terimakasih serta mendoakan Imam Sukron, agar kiranya ALLAH SWT dapat membalas kebaikannya dan selalu diberikan kesehatan serta rezeki yang melimpah. (Jr)