Kotamobaguonline.com, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) terus berupaya mengurai permasalahan Aset yang telah menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK RI) perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Dari total temuan BPK RI, permasalahan Aset Pemkab Bolmong di 48 Instansi yang ada, berjumlah Rp 489.794.664.012., dan yang sudah berhasil di urai dan ditindaklanjuti hingga per 08 januari 2020 berjumlah Rp 480.976.650.547., dan yang masih tersisa atau belum di urai berjumlah Rp 8.818.013.465.,
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Rio Lombone menuturkan, dalam waktu dekat ini, pihaknya akan melakukan pelaporan progres penelusuran Aset yang telah selesai di urai ke BPK RI perwakilan Provinsi Sulut.
“Terakhir kami melakukan pelaporan secara menyeluruh terkait progres penelusuran Aset di bulan Desember 2019, dengan disertai dokumen yang lengkap, posisi waktu itu, nilai Aset yang masih harus kami telusuri berjumlah Rp 32 Miliar,” ungkapnya.
Lanjutnya, di awal Januari progres penguraian temuan Aset Pemkab Bolmong kian membaik, ini disebabkan karena Aset yang ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bolmong telah selesai diurai, dan tinggal melakukan penyerahan dokumennya dalam waktu dekat ini.
“Kami juga akan melaporkan progres terakhir temuan Aset Pemkab Bolmong yang masih tersisa berjumlah Rp 8.818.013.465., ke BPK RI perwakilan Sulut. Serta ada beberapa Dokumen juga, yang harus kami serahkan sebagai pelengkap pada pelaporan, yang sebelumnya telah kami sampaikan,” beber Rio.
Rio berharap, hingga pertengahan bulan Februari tahun 2020, nilai temuan Aset Pemkab Bolmong yang belum berhasil di urai dapat diselesaikan, hingga Pemkab Bolmong bisa keluar dari zona Disclaimer.
“Untuk itu, diharapkan kepada semua stockholder, agar betul-betul berusaha sekuat tenaga menyelesaikan sisa temuan Aset ini, sehingga tujuan Pemkab Bolmong untuk keluar dari zona Disclaimer dapat terwujud,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pendayagunaan dan Pemindatanganan BKD Bolmong, Michael Yunus menjelaskan, sepanjang tahun 2019, tim kerja yang dibentuk Pemkab Bolmong untuk menyelesaikan temuan Aset ini, telah berhasil mengurai hasil temuan sebesar Rp 480.976.650.547., Hingga sampai saat ini masih menyisahkan Rp 8.818.013.465., dari total temuan yang ditetapkan BPK RI perwakilan Sulut.
“Sisa temuan Aset Pemkab Bolmong yang belum berhasil di urai, terbagi di empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), diantaranya yakni, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Sekretariat Daerah dan Dinas Pertanian. Ini yang akan kami upayakan, untuk diselesaikan sampai pertengahan bulan Februari 2020,” tutur Michael Yunus. (Jr)