Beranda Advertorial Walikota Gelar Apel Bersama Tim Gugus Tugas

Walikota Gelar Apel Bersama Tim Gugus Tugas

303
0

Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Tim Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Kotamobagu, menggelar apel bersama di halaman Kantor Walikota, Senin (12/10/2020) siang tadi. Ini dilaksanakan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Walikota (Perwako) Kotamobagu Nomor 42 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Pencegahan Dan Pengendalian Covid-19.

Apel personil ini dipimpin langsung oleh Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, yang dihadiri oleh sejumlah unsur Forkopimda dari Jajaran TNI DenPOM Bolmong, Kodim 1303 Bolmong, Polres Kotamobagu, Kejari, dan beberapa SKPD Lingkup Pemkot.

Dalam sambutanya, Walikota sangat mengapresiasi Tim Gugus Tugas yang terbentuk guna memberikan edukasi terhadap masyarakat terkait pencegahan penularan Covid-19.

“Terima kasih kepada seluruh anggota Tim Gugus Tugas yang terdiri dari unsur TNI POLRI serta Kejaksaan yang peka dan proaktif terhadap penanganan Covid-19,” ujar Tatong.

Lanjut Walikota, tak lama lagi di beberapa daerah di Indonesia akan melaksanakan Pilkada. Sehingga sangat diperlukan adanya sosialisasi terkait pencegahan Covid-19.

““Insyaallah, dengan pembentukkan ini akan dapat menurunkan angka terkonfirmasi positif Covid-19. Padahal kita tau bersama bahwa ada beberapa daerah yang meminta adanya penundaan Pilkada namun hal itu tidak bisa serta merta dilakukan, karena jika kita mampu menekan angka positif melalui himbauan dari Tim ini harus dilakukan,” tegas Tatong.

Artikulli paraprakParipurna KUA PPAS APBD 2021 Segera Digelar
Artikulli tjetërPUPR Fokus Kerja 7 Paket Proyek Fisik

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.