Beranda Terkini Polisi Bekuk Terduga Pencuri Handphone

Polisi Bekuk Terduga Pencuri Handphone

308
0

Kotamobaguonline.com TALAUD –
Tim Boboca Polres Kepulauan Talaud, berhasil meringkus FSM (18) terduga pencurian alat elektronik (Curanik) jenis Handphone merek OPPO F5 di Kelurahan Beo Kecamatan Beo, Kamis (13/2) pukul 03.00 wita dini hari.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Talaud IPTU M. Maulana Mi’raj mengungkapkan, pemuda asal Kelurahan Beo tersebut telah melakukan aksinya di dalam Gereja.

“Pelaku beraksi di dalam gereja dan telah berhasil menggasak satu buah handphone merek oppo F5 warna hitam milik korban yang merupakan salah satu anggota jemaat di Gereja tersebut,” ungkap Maulana.

Peristiwa tersebut terjadi pada 1 Januari 2020, saat itu korban bernama Intan Bonte disuruh ibunya mengambil payung di aula samping gereja Imanuel Beo, ia meletakkan ponsel miliknya di kursi dekat pintu samping ke aula Gereja.

“Saat itulah pelaku beraksi dan sewaktu Intan Bonte kembali mengambil payung, HP yang diletakkan di bangku gereja tersebut sudah tak ada,” beber Kasat Reskrim.

Lebih kanjut Kasat Reskrim pun menghimbau kepada seluruh masyarakat agar terus waspada akan tindak kejahatan yang terjadi.

“Saya mengajak kepada masyarakat untuk selalu waspada sebab kejahatan terjadi bukan karena hanya dari niat pelakunya tetapi karena adanya kesempatan,” tegasnya.

Artikulli paraprakKecelakaan Maut Terjadi Di Jalan AKD Desa Lobong
Artikulli tjetërPenggunaan Dana BOS Harus Pajang Di Platform

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.