Beranda Terkini Pengelolaan Dana BUMdes Salimandungan I Bolmong Diduga Bermasalah

Pengelolaan Dana BUMdes Salimandungan I Bolmong Diduga Bermasalah

350
0

Kotamobaguonline.com, BOLMONG  –  Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Salimandungan I Kecamatan Bolaang Kabupaten Bolaang Mongondow diduga bermasalah, warga pertenyakan dugaan terkait pengelolaan Dana BUMDes yang dinilai tertutup dan tidak melibatkan Tim Pengelola Kegiatan (TPK).

Warga menuding Sekertaris Desa (Sekdes) berinisial YS dan kroniny telah membelanjakan Dana BUMDes pada tahap I Rp.42 juta, tahap II RP.11 Juta dan tahap III RP.38 juta tahun anggaran 2019 lalu berupa perlengkapan peralatan masak dan makan serta penyajian  tampa ada musyawara serta melibatkan ketua Bumdes, sehingga ini sudah jelas melanggar Perka LKPP, ungkap warga yang minta namanya untuk dirahasiakan .

Padahal sudah jelas dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa tidak boleh ada keterlibatan perangkat desa. Selain membangun profesionalitas dan upaya pencapaian kualitas kerja, hal ini dilakukan untuk mengantisipasi peluang penyalahgunaan dana, tandasnya.

Sementara itu Sekdes YS saat dikonfirmasi melalui selulernya dengan tegas menolak atas tudingan oknum warga itu, “ itu tidak benar kalau soal pembelanjaan untuk pengadaan perlengkapan masak dan makan serta penyajian menu tidak melibatkan ketua Bumdes AT,” tandasnya.

Ia menambahkan tidak terlibat soal itu, “ Kan sudah jelas dalam TPK itu tidak ada keterlibatan atau campur tangan dari unsure Pemerintah Desa, sehingga tudingan warga tersebut sangat mengada-ada, dan ini sudah jelas pencemaran nama baik saya,”Ttegasnya.

Sementara itu ketua BUMDes Ali Tampi saat dikonfirmasi melalui selulernya  terkait persoalan diatas mengatakan bahwa uang yang cair diperuntukan untuk belanja modal Bumdes  Sekdes hanya melibatkan sebagaian anggota TPK dan tidak melibatkan saya selaku ketua Bumdes.

Alasanya kata Ali, kan ini urusan perempuan untuk belanja, apalagi yang dibelanjakan ini adalah peralatan memasak, dan perlengkapan saji untuk menu makanan dan lain sebagainya yang dimana perempuan yang lebih tau dan paham dengan urusan ini, sehingga saya tidak dilibatkan.

Lanjutnya lagi, selain itu juga saya mempertanyakan soal insentif saya selaku ketua, dimana sudah setahun ini Bumdes dibentuk namun insentif saya sepersenpun tidak menerimanya.

Sehingg itu saya meresa keberatan dengan persoalan diatas, pertama soal tidak dilibatkan dalam belanja barang yang menjadi aset Bumdes, dan kedua saya sebagai ketua tidak ada insentif yang diterima, p[adahal ini sudah jelas melanggar aturan, tandasnya.

 

Artikulli paraprakImigrasi Kotamobagu Deklarasi dan Tandatangani Janji Kinerja Tahun 2020
Artikulli tjetërKajari Akan Tindak Tegas Bagi Koruptor

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.